Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Pelaksanaannya Diduga Fiktif, 2 Tersangka Telah Ditahan

Tombak Publik.
Senin (27/09/21). Penyidik Kejati Banten menetapkan dan menahan 2 orang tersangka dalam dugaan tipikor Pembuatan Studi Kelayakan Feasibility Study (FS) di Disdik Banten

Dijelaskan, pada TA. 2018 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pembuatan studi kelayakan feasibility study untuk pengadaan lahan yang rencananya digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru dan juga perluasan sekolah SMAN atau SMKN dengan pagu Anggaran Rp. 800 Juta. 

Namun dalam pelaksananya kegiatan tersebut diduga tidak pernah dilakukan akan tetapi anggarannya dicairkan (fiktif).

Adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu pertama dengan cara pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan dan kedua dengan cara meminjam beberapa Perusahaan (8 Perusahaan Konsultan) sebagai pihak yang seolah-olah melaksanakan pekerjaan, dengan cara membayar sewa sebesar Rp. 5 Juta kepada pemilik Perusahaan.

Kemudian para tersangka membuat kontrak antara Perusahaan-perusahaan dimaksud dengan PPK pekerjaan tersebut. Bahwa pekerjaan studi kelayakan tidak pernah benar-benar dikerjakan oleh Perusahaan yang ditunjuk, akan tetapi langsung dikerjakan sendiri oleh tersangka AS (honorer) dan melaporkannya kepada tersangka JS selaku ppk. 

Kemudian dilakukan pembayaran atas pekerjaan Jasa Konsultansi Studi Kelayakan Feasibility Study (FS) tersebut. Adapun Kerugian Negara yang timbul dari tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan hitungan penyidik adalah total loss, anggaran yang dicairkan yaitu Rp. 697.075.972.

Kajati Banten memberikan atensi lebih dalam pengusutan perkara tersebut berhubung output kegiatan FS ini sangat menentukan dalam pengambilan keputusan untuk memilih lahan yang benar-benar feasible, sehingga diharapkan pengadaan lahan ke depannya tidak bermasalah baik secara hukum maupun sosial sehingga tidak terulang kembali pengadaan tanah atau lahan yang bermasalah.

(J Panjaitan).