Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat, H S memimpin kegiatan Konferensi Pers terkait penganiayaan anak dibawah umur bertempat diruang Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, No.1 Belawan, Sabtu (03/09/2022) siang.
Konpers didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra dan Kanit PPA Ipda Rostati Sihombing serta Kasi Humas Iptu Husni Ardi.
Dalam paparannya Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan, pelaku atas nama Bonar Panjaitan (43) warga Jalan Baru, Kelurahan Bagan, Kecamatan Belawan. Diancam Pasal 76C Pasal 80 Ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2014. Tentang perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002. Tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 360 KUHPidana.
“Korbannya bernama Muhammad Ilham Siregar (14) warga Jalan Baru, Lorong 6 Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Deli. Sedangkan yang membuat Laporan Polisi yakni ibu kandung korban Hevi Mariani Situmorang (35) juga warga ditempat yang sama“ Jelas Faisal Rahmat kepada awak media yang hadir.
Masih menurut Faisal Rahmat menyebutkan, kronologis kejadian saat korban melakukan pencurian Ikan Teri diwarung tersangka dan kedapatan terlihat oleh tersangka.
“Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan menyiramnya dengan minyak diduga jenis Pertalite. Karena minyak mengenai mata korban dan merasa pedih selanjutnya korban berlari dari kamar mandi, bersamaan didapur istri si pelaku sedang memasak menyalakan kompor gas, Sepontan api menyambar korban dan pelaku yang juga masih memegang sisa minyak itu yang didalam botol.
Bersamaan dengan itu, pelaku juga ikut terbakar bersama anak dan korban” beber Faisal.
Masih menurut Faisal Rahmat, mendengar suara teriakan minta tolong dari korban dan pelaku, akhir tetangga datang untuk menolong dan membawa ke tiganya ke Rumah Sakit Angkatan Laut dr. Komang Makes Belawan.
“Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut, kemungkinan merasa bersalah pelaku sempat bersembunyi dirumah adiknya di daerah Pulo Brayan. Lalu pada 1 September lalu tim yang dipimpin Kanit PPA berhasil mengamankan pelaku dari rumah adiknya itu. Karena kondisi pelaku masih mengalami luka dan perlu perawatan, akhirnya pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan” tutup Faisal mengakhiri keterangannya.
(W. Napitupulu).