Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Deswander Di Tangkap Unit Reskrim Pancur Batu Setelah Melakukan Kejahatan Curanmor

Tombak Publik.
Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur batu, berhasil melakukan menangkap tersangka pelaku pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.

Tersangka melakukan pencurian pada Kamis, 23/09/21. Sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka mencuri 1 Unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam yang sedang terparkir di Jalan Pala, Perumnas Simalingkar tepat didepan rumah korban.

Penangkapan terhadap pelaku pada Kamis 23/09/21 sekira Pukul 18.00 WIB oleh Unit Reskrim setelah mendapat imformasi tentang adanya pencurian sepeda motor di Jalan Pala Perumnas Simalingkar dan melakukan lidik dan cek TKP yang kemudian mendapatkan imformasi pelaku pencurian twrsebut.

Kemudian Unit Reskrim melakukan penangkapan dan setelah di introgasi pelaku mengaku bernama Deswander alias Ides dan tersangkapun mengakui perbuatan telah melakukan pencurian 1 Unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam BK 6843 HW bersama seorang rekannya yang bernama Godam yang berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan.

Kemudian tersangka dan barang bukti diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

(S Siburian)