Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Lampu Pocong Proyek Gagal

Tombak Publik.
Lampu penerangan jalan atau disebut warga Kota Medan, lampu pocong adalah proyek gagal,Lampu Pocong Dianggap Proyek Gagal, Kontraktor Harus Kembalikan Rp 21 Miliar

Wali Kota Medan menyatakan proyek lampu jalan yang kerap disebut warga sebagai 'lampu pocong' senilai Rp 25,7 miliar sebagai proyek gagal. Bobby pun meminta anak buahnya menagih uang yang telah dibayarkan kepada kontraktor.

"Hasil pemeriksaan yang sudah selesai dilakukan oleh Inspektorat mengenai yang biasa disebut oleh netizen lampu pocong," ujar Bobby di Balai Kota Medan seperti dilansir detikSumut, Selasa (9/5/2023).

Bobby mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat memang cukup lama karena banyak hal yang diperiksa. Dia pun memerintahkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menagih anggaran yang sudah digelontorkan dari APBD Kota Medan ke pihak kontraktor.

"Oleh karena itu, beberapa hari yang lalu hasil pemeriksaan sudah keluar dan hasilnya memerintahkan kepada dinas terkait khususnya Dinas SDABMBK karena ini sebelumnya di Dinas Pertamanan tapi sudah dilebur untuk melakukan penagihan menyeluruh atau kita anggap proyek ini total lost," ujarnya.

"Jadi kita akan tagihkan seluruh anggaran uang APBD yang sudah keluar," tegasnya.

Sebagai informasi, Pemkot Medan membangun lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan dengan total biaya Rp 25,7 miliar. Namun, pembangunan lampu jalan tersebut menuai kritik dari masyarakat dan DPRD Medan karena dinilai asal jadi dan tidak berfungsi.
(Red)