Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Di Hadiahi Timah Panas, 2 Maling Yang Wajahnya Seperti Abang Beradik Berhasil Diamankan

Tombak Publik.
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan 2 Orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Jalan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Rabu (28/09/21) subuh tadi.

Pelaku berinisial DN (39) warga Jalan Lingkungan I Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. Kabupaten Asahan dan WA (34) warga Jalan Lingkungan II Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Dian Simangunsong SH saat dikonfirmasi Selasa (28/09/21). membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kedua pelaku di amankan karena melakukan pencurian di Jalan Besar Sei Renggas Lingkungan I Kelurahan Sei Renggas. Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. yang dilakukan, Rabu (22/09/21) sekira pukul 03.00 WIB.

Dijelaskan kedua pelaku masuk melalui pintu depan yang telah dirusak dan mengambil barang-barang diantaranya 1 Unit Handphone merk Xiomi Note 5A, 1 Mesin Bor Tangan, 1 Unit Mesin Grenda, dan 1 Gunting Seng.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).

Berdasatkan informasi dari warga, Selasa (28/09/21). sekira pukul 03.00 WIB. Unit Jatanras berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut di Jalan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. namun tersangka memberikan perlawanan ketika akan ditangkap dan pelaku berinisial DN diberikan tindakan tegas, tepat dan terukur oleh Unit Jatanras Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan sehingga mengenai betis kaki kanannya, terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menerangkan bahwa pelaku berinisial DN merupakan Residivis yang ditahan pada Tahun 2017 karena kejahatan mengedarkan Uang Rupiah Palsu

Dari tangan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 Unit HP merk Xiaomi Note 5A, 1 Unit Mesin Bor, serta 1 Unit Mesin Grenda, Ungkap Kasat Reskrim.

(S Siburian).