Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Bupati Dosmar Segera Buka Mall Pelayanan Publik Di Kabupaten Humbahas

Tombak Publik.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan reformasi Pelayanan Publik menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP)

Hal ini langsung diutarakan Bupati Dosmar Banjarnahor ke sejumlah wartawan yang ada Humbahas. Ini diutarakan oleh Bupati Dosmar disaat temu Pers di Rumah Dinas Bupati Humbahas. 

Dengan dilaksanakannya pembangunan Kantor MPP, yang pembangunannya akan dimulai Tahun 2022 mendatang,
Dan ini disebutkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam memperbaiki kwalitas Pelayanan Publik, yang selama ini telah menjadi sorotan masyarakat akan birokrasi terutama Pelayanan Publik. 

Dosmar mengatakan, dimana pada sistem sebelumnya yaitu sistem prosedur yang berbelit-belit dan keberadaan instansi tersebar namun tidak terintegrasi, serta ketidak pastian waktu dan biaya yang mengakibatkan pelayanan terlalu prosedural dan kurang profesional sehingga masyarakat mengeluarkan biaya yang tinggi dalam urusan administrasi. 

Memperhatikan itu, Bupati Dosmar membuat suatu inovasi dalam peningkatan pelayanan publik melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik,
Mall Pelayanan Publik telah direncanakan akan dibangun dengan Anggaran APBD Kabupaten Tahun 2020. Dengan anggaran sebesar 14 M, yang akan dibangun di Jalan Singamangaraja berdekatan dengan Kantor SatPol PP Humbahas. Dan Bupati Dosmar juga menambahkan mengatakan bahwa bangunan untuk Mall Pelayanan Publik akan di desain dengan langgam arsitektur Etnik Modem dan akan menjadi ciri khas  serta ikon Kabupaten Humbahas. 

Bupati Dosmar mengatakan, ada 18 instansi yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik tersebut. Yaitu ;
1. Dinas PMP2TS
2. Dinas Dukcapil
3. Dinas BPKPAD
4. Dinas PUPR
5. Dinas L H
6. Dinas PerKim
7. Dinas Kesehatan
8. UPT SPAM.

Dari Instansi Pemprovsu, yaitu ;
1. Samsat Bersama

Dari Instansi Vertikal (Pusat)
1. KP2KP Dolok Sanggul
2. UKK Imigrasi
3. BPN
4. KUA atau Kemenag

Dari BUMN ;
1. BPJS Kesehatan
2. BPJS Tenaga Kerja
3. PLN
4. Telkom
5. Himbara.

Bupati Dosmar juga menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga Pemerintah Provisinsi dan Kabupaten, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat, dan dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna saing dan memberikan kemudahan berusaha.

(Jahara Sihite)