Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Polres Pelabuhan Belawan Himbau Apotik Tidak Menjual Obat Sirup Anak

Tombak Publik.
Polres Pelabuhan Belawan melalui para Bhabinkamtibmas menghimbau apotik-apotik yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak menjual lagi obat sirup untuk anak. Hal tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (22/10/22) sesuai anjuran dari Dinas Kesehatan dan surat edaran BPOM. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H S, SIK, SH, MH melalui Kabag Ops Kompol Briston A M Napitupulu, ST, SIK mengatqkan, himbauan tersebut dilaksanakan merespon anjuran dari Dinas Kesehatan dan BPOM. 

"Kita sama-sama mengetahui pasca meningkatnya pasien gagal ginjal akut pada anak-anak, Dinas Kesehatan dan BPOM melarang penjualan obat sirup untuk anak-anak untuk penelitian lebih lanjut". ucap Kabag Ops.

"Merespon hal tersebut, kami melalui Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas menghimbau pemilik apotik dan toko obat untuk tidak menjual lagi obat sirup anak" tambahnya. 

"Apa yang kami lakukan semata-mata untuk membantu upaya Dinas Kesehatan dan semoga situasi ini cepat diketahui penyebab utamanya sehingga situasi dapat kembali pulih", tutup Kabag Ops.

( W. Napitupulu).