Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Ketua PAC Projamin Medan Labuhan Angkat Bicara soal Penertiban Bangunan Liar Di Medan Labuhan.

Tombak Publik.
Penertiban bangunan dan Kios Liar di Simpang Kantor Medan Labuhan tidak merata, dimana puluhan Satpol PP Kota Medan dinilai masih pandang bulu dalam menertibkan bangunan liar atau bangunan tanpa ijin di Kecamatan Medan Labuhan. 

Tindakan yang dilakukan Satpol PP ini dinilai Ketua PAC Projamin Medan Labuhan masih terindikasi atau di duga pilih kasih atau pandang bulu.

Verianto Tumanggor didampingi Sekjen S. Siburian menilai, penertipan bangunan yang dilakukan Satpol PP Kota Medan hanya semata-mata tertuju menertibkan bangunan pedagang Kaki Lima. Sementara bangunan  liar atau bangunan yang diduga tidak memiliki IMB di Kecamatan Medan Labuhan itu tidak tersentuh.

“Inikan namanya hukum kita masih sama dengan yang tajam kebawah dan tumpul keatas. Artinya hukum hanya dibuat untuk menindas warga kecil, menjadi alat pelindung untuk warga yang mampu yang memiliki uang, kita melihat sepanjang Jalan Yos Sudarso banyak bangunan liar yang berdiri di bahu jalan, bahkan ada banyak bangunan berdiri di daerah aliran Sungai yang peruntukannya sebagai daerah hijau untuk menahan Tanggul Sungai tidak juga ditertibkan, sebut Very.
Ia juga menilai, ketidak beranian penertiban bangunan liar yang tidak memiliki IMB menjadi suatu tanda tanya besar, dan ada apa dengan Satpol PP Kota Medan? Atau sudah ada apa-apanya mereka," ungkapnya.

Hal ini juga dirasakan Endang Nababan yang dimana ia sebagai ibu rumah tangga yang mengantungkan hidupnya berjualan di kaki lima, yang kurang lebih sudah lima belas tahun ia berjualan dipinggir Jalan Yos Sudarso Simpang Kantor, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Kiosnya diangkat dan barang-barangnya diambil semua. bukan itu saja, ia juga sebagai tulang punggung keluarga, dimana Endang br Nababan juga harus berjuang untuk kesembuhan ibu mertuanya yang saat ini terbaring karena sakit struk, dengan di angkutnya satu unit kios milik Endang Nababan oleh Satpol PP Kota Medan tadi pagi, kami berpikir hal ini akan berdampak terpuruknya ekonomi keluarga mereka" ujarnya.

Kebetulan saya tidak ada ditempat sehingga dia tidak sempat mengambil barang barang yang ada di dalam, kalau dihitung kerugian saya hampir mencapai Rp. 10 juta, karena rokok saya banyak disana tertinggal, ujarnya.

Harapannya agar barang-barang miliknya dikembalikan, "tolonglah barang saya dikembalikan" sahutnya.

(S. Siburian).