Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Humbang Hasundutan Peringkat 2 Se-Sumut Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Tombak Publik.
Pimpinan Ombudsman RI serahkan nilai hasil evaluasi Penyelenggaraan  Pelayanan Publik untuk  Pemerintah Daerah se Sumut 2022, Kamis (26 Januari 2023). Bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang No 3 Medan. Penyerahan sertifikat dan nilai itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy RahmayadiBupati dan Walikota se Sumatera Utara.

Hasil evaluasi Ombudsman RI, Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh nilai predikat zona hijau atau peraih predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 89,80  (kategori A) di Sumut. Penghargaan itu diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE diwakili Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP.  

Sesuai dengan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada posisi peringkat ke 2 se Kabupaten - Kota se Sumatera Utara dan posisi ke 34 se Kabupaten - Kota seluruh Indonesia.
Dari 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara, yang mendapat predikat nilai tertinggi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sekda Tonny Sihombing mengatakan penghargaan itu tentunya tidak terlepas dari komitmen Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE bersama  Organisasi Perangkat Daerah dalam memberikan pelayan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di lingkungan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penghargaan ini bukan akhir dari pengabdian kepada masyarakat, akan tetapi menjadikan motivasi  untuk senantiasa berbenah memperbaiki performanya untuk kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Tahun 2023 ini Ombudsman RI juga melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun-tahun sebelumnya. Fokus penilaian pada tahun 2023 tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kapasitas penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan. Dan hasil dari penilaian tersebut akan menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

(Jahara Sihite).