Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Kapolres Belawan Instruksikan Perang Terhadap Pelaku Kejahatan

Tombak Publik.
Polres Pelabuhan Belawan berhasil kumpulkan 111 orang preman dan 5 orang positif Narkoba dan yang melakukan pungutan liar (Pungli) dan juga pelaku aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (25/01/2023).
Ke 111 pelaku Pungli berkedok petugas parkir liar diamankan dari wilyah Polsek Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak.
“Penangkapan ratusan preman tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aksi mereka,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH, MH.
AKBP Josua Tampubolon menyebutkan bahwa 111 orang preman tersebut saat ini sementara ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan. “mereka akan menjalani tes urine,” ujarnya.
Dia memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat,” kata Josua.
“Mereka yang positif mengkonsumsi Narkoba didata dengan akurat untuk dijadikan penyelidikan guna pengembangan peredaran dan mengetahui, penikmat atau pengguna, pengedar dan bandar,” sebut Josua.
Kapolres Pelabuhan Belawan ini meminta supaya para preman tersebut tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, dan jika itu terulang maka akan dilakukan penahanan dan data ke 111 preman tersebut sudah masuk dalam data kepolisian.
Ke 111 preman itu telah di interogasi dan ternyata puluhan orang diantaranya sudah pernah tersandung hukum dan masuk penjara.
“Terkait seringnya tawuran Geng Motor di wilayah hukum Polres Belawan, supaya semua pihak juga berperan aktif mulai dari orangtua, keluarga, pencerahan rohani, Babinsa, Bhabinkabtibmas dan tokoh pemuda agar berupaya memberi pengertian kepada yang bertikai supaya menciptakan kedamaian,” pinta Josua.
(S. Siburian).