Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

UPT Puskesmas Saitnihuta Laksanakan Pencanangan Sub PIN Polio Di Desa Purba Dolok Dalam Rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa

Tombak Publik.
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Saitnihuta, yang menempatkan kegiatan ini di Desa Purba Dolok, Kecamatan Dolok Sanggul, melaksanakan arahan dan himbauan dari Pemerintah Kabupaten Humbahas, tentang pencanangan pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio CVDPV2 (Circulating Vaccine Derived Polio Virus Type 2), Selasa (14/02/23). Di kantor Desa Purba Dolok, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabuoaten Humbahas.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala UPT Puskesmas Saitnihuta Delina Siburian, S.Kep, Ners, MKM, Danramil 05 Dolok Sanggul Kapt inf Sahat Simanullang, Sekcam Dolok Sanggul Revina Purba, SE, Kepala Desa Purba Dolok Desmon Fritz Purba, Poskesdes, kader Posyandu, tokoh masyarakat beserta masyarakat dan anak usia 0-59 bulan.

Delina Siburian menjelaskan, kegiatan pencanangan Sub PIN Polio ini sangat perlu di laksanakan di Kabupaten Humbahas dalam rangka penanggulangan KLB Polio CVDPV2, serta mengharapkan masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan anak, rajin membawa anak anaknya ke Posyandu terdekat secara rutin setiap bulanya, sebab anak adalah generasi penerus bangsa dan demi pengurangan angka stunting di wilayah kerja UPTD Puskesmas Saitnihuta, terkhusus di pencanangan ini saya sampaikan bahwa 2 tetes vaksin polio dapat mencegah Polio, himbaunya.

Kepala Desa Purba Dolok Desmon Purba pun menghimbau kepada masyarakat Purba Dolok "Mari kita melaksanakan himbauan dari Pemerintah Humbahas dan arahan dari Dinas Kesehatan dan menjaga kesehatan masing masing, agar wabah Polio CVDPV2 terhindar dari desa kita" ujarnya.

Danramil Dolok Sanggul Kapt Sahat Simanullang juga menghimbau "pentingnya kesehatan anak anak kita, anak anak adalah generasi penerus kita, dan penerus Bangsa dan Negara ini" katanya.

Mengingat kasus Polio CVDPV2 yang sudah ditemukan di Kabupaten Pidie Aceh pada November 2022 lalu. Pemkab Humbahaspun tanggap, cepat bergerak agar tidak terjadi kasus Polio di Humbang Hasundutan. 

UPT Puskesmas Saitnihuta dalam kegiatan sosialisasi pencangan Sub PIN Polio ini menyampaikan sudah dilaksanakan di 5 Desa yaitu, Desa Simarigung, Desa Pakkat, Pakkat Dolok, Desa Sileang dan Desa Purba Dolok yang akan juga dilaksanakan disetiap Kecamatan se Kabupaten Humbahas dengan sasaran anak usia 0-59 bulan.

Pelayanan pemberian imunisasi tetes Polio ini dilaksanakan di Puskesmas dan Pos Pelayanan Kesehatan di wilayah Kabupaten Humbahas.

Sub PIN Polio ini dilaksanakan guna mencegah dan memutus rantai virus penyakit Polio yang mengakibatkan lumpuh layu pada anak. Mencegah terjadinya KLB Polio dan memastikan tingkat kekebalan anak terhadap penyakit Polio.
Memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada Balita terhadap munculnya kasus Polio. 

Imunisasi Polio dengan nama umumnya penyakit Poliomyelitis yang artinya peradangan tulang belakang. Dulu ini disebut sebagai kelumpuhan anak-anak tapi Polio tidak hanya menyerang anak-anak.

Kasus Polio ini masih banyak ditemukan di Indonesia. Berdasarkan penelitian Badan Kesehatan Dunia Tahun 2018, Indonesia tergolong berisiko tinggi dalam penyebaran Polio, dan memberantas ini perlu dilakukan imunisasi anak dengan menggunakan vaksin anak Polio.

Imunisasi anak Polio bermanfaat untuk menguatkan imunitas anak terhadap virus Polio. Vaksin anak ini dapat menekan risiko tertular virus Polio hingga dewasa.

Sub PIN Polio dilaksanakan dengan memberikan imunisasi Noval Oral Polio Vaccine type 2 (NOPV2) kepada seluruh anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Pelaksaaan Sub PIN Polio ini bukan hanya tanggungjawab Dinas Kesehatan P2KB namun merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. 

Pelaksanaannya dilakukan dua kali putaran. Putaran pertama dilaksanakan 13-19 Februari 2023 dan putaran kedua dilaksanakan interval satu bulan setelah putaran pertama.

Maka dihimbau kepada masyarakat yang mempunyai anak berumur 0-59 bulan untuk hadir di pos pelayanan imunisasi yang telah ditetapkan disetiap desa.

(Jahara Sihite).