Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Polres Humbahas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Tombak Publik.
Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas, berhasil menangkap seorang pria asal Siborong-borong di Jalan Merdeka Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas,tepatnya didepan SMP N 2 Dolok Sanggul. sekira pukul 00:05 wib pada Selasa (04/04/2023).

Pria inisial FS, 41 Tahun, Suku Batak, Alamat Desa Pohan Tonga Kec. Siborong-borong Kab Tapanuli Utara,telah melakukan tindakan melawan hukum,yakni menyimpan narkotika jenis shabu ditangannya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E M.H mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Shabu.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) paket plastik kecil transparan berisikan plastik kecil klip merah diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (bruto) 1.55 ( satu koma Lima puluh lima ) gram. 1 (satu) kotak Rokok Gudang Garam Surya, 1 (satu) buah Handphone warna Hitam Merek TA-1174.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, FS diamankan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti.untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

(Jahara Sihite)