Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Komnas Perlindungan Anak Berikan Penghargaan Kepada Polres Samosir


Tombak Publik.
Pemberian penghargaan dari ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan Penghargaan kepada Polres Samosir Satuan Reskrim unit PPA,yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Jl. Raya Rianiate, Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir,Sekira pukul 14:30 wib rabu 24/05/23.

Pemberian Piagam Penghargaan, diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait atas kepedulian terhadap permasalahan anak di Kabupaten Samosir kepada Polres Samosir,yakni kepada
 Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H
, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, S.H., M.H,
Kanit PPA Satreskrim Polres Samosir, IPDA Janoslan H. Sinaga, S.Trk,
Personil Unit PPA Satreskrim Polres Samosir, Briptu Reza Fahlepi Azis,
Personil Unit PPA Satreskrim Polres Samosir, Bripda Gideon A. Lumban Raja,
Personil Unit PPA Satreskrim Polres Samosir, Bripda Nicho Fernando Saragih.
Penyerahan Penghargaan tersebut disaksikan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom. ST,  Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, S.H., M.H,  Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang M.M, Sekda Kab. Samosir Waston Simbolon, Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir Kapten Arm G. Sebayang, Danramil 03/Pangururan Kapten Inf Sugino, Aktivis Sosial anak dan perempuan Ria Gurning, Tokoh Adat Aris Sitanggang dan  Kadis Sosial PMD Agus Karo-Karo.

Sebelum Penyerahan Penghargaan, Terlebih dahulu disampaikan sambutan dari Forkopimda Kabupaten Samosir, 

dalam sambutan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom,menyampaikan
"Kami atas nama pemerintah mewakili masyarakat Samosir mengucapkan selamat datang di kab. Samosir yang merupakan titik awal peradaban bangsa Batak
,KDRT terkhusus anak terjadi akibat Kurangnya pengawasan dari keluarga, dampak negatif dari sosial Media.
c). Sosialisasi UU tentang perlindungan anak terus menerus kami lakukan terhadap warga
d). Kami sudah membentuk satgas untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak di desa.
e). Samosir mendapat Predikat Pratama Kabupaten layak anak

Sambutan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H :
a). Terkait kasus-kasus perlindungan perempuan dan anak pada umumnya terjadi akibatvpengaruh Faktor ekonomi dan faktor pendidikan.
b). Terkait Permasalahan Perempuan dan Anak, Polres Samosir menerima Laporan tahun 2021 sebanyak 40 laporan, Tahun 2022 mengalami penurunan laporan menjadi 23 laporan, Tahun 2023 sampai saat ini sudah ada 13 Laporan.

Sambutan Dandim 0210/TU, Letkol INF Hari Sandra (Dandim 0210/TU):
a). Pada dasarnya setelah disampaikan kejadian terkait KDRT maupun anak sampai dengan saat ini sudah menurun, mudah-mudahan kedepan jangan sampai terjadi lagi
b). Kami mengajak Seluruh Stakeholder agar sama-sama bahu membahu laksanakan pencegahan dan pendataan Kekerasan perempuan maupun anak.
c). Kami dari TNI siap mendukung program Perlindungan anak dan perempuan, bagaimana caranya meminimalisir bahkan tidak terjadi lagi.
d). Saya harapkan mari kita sama-sama cerdaskan masyarakat kita dengan pengetahuan-pengetahuan yang baik sehingga warga kita berperilaku baik.

Sambutan Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H :
a). Kajari Samosir mendukung terhadap penegakan kekerasan anak dan perempuan baik fisik maupun asusila
b). Tokoh masyarakat setempat/kepala desa agar mensosialisasikan apabila ada asusila, kekerasan anak dan perempuan agar dilaporkan untuk meminimalisir kaus KDRT.

Sambutan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait :
a). Kehadiran kami disini untuk memberikan Penghargaan/Apresiasi yang setinggi tingginya terhadap Pemkab Samosir, Polres Samosir, Pak Dandim dan Pak Kajari yang secara cepat menindaklanjuti KDRT yang berdampak terhadap anak-anak dan perempuan, sebagai ikatan kerja sama dalam rangka perlindungan anak.
b). Korban kekerasan seksual sudah mengandung 8 Bulan dan akan dilakukan secara sc, untuk biaya persalinan minta perhatian Dinas kesehatan Samosir.
c). Opini Publik yang menyampaikan pihak Pemkab tidak peduli terhadap kasus KDRT itu salah 
d). Tokoh adat agar memberikan sosialisasi kepada warga di desa untuk tidak melakukan kekerasan anak dan perempuan, Kepala desa sebagai ujung tombak di desa berikan perhatian terhadap warganya, persoalan anak bukan persoalan aib sehingga apabila terjadi kekerasan segera laporkan.

Usai penyampaian sambutan, Tokoh adat memberikan Cinderamata berupa Ulos dan Tukot Tunggal Panaluan kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak 

Untuk Penghargaan Yang diberikan Komnas Perlindungan Anak kepada Kapolres Samosir bertukiskan "Kepedulian dan Tanggung Jawab Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Anak di Kab. Samosir. Teruslah Memberi Makna Untuk Anak Indonesia".

Kepada Kasat Reskrim Polres Samosir bertuliskan "Atas Komitmen Yang Tinggi Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Samosir. Teruslah Memberi Makna Untuk Anak Indonesia".

Sedangkan kepada Personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Samosir bertuliskan "Atas Respon Cepat Dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Samosir. Teruslah Memberi Makna Untuk Anak Indonesia".

Dalam Sesi Wawancara, Ketua Komnas Perlindungan Anak menyampaikan
"kami datang kesini untuk memberikan penghargaan, Langkah-langkah strategis Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada anak korban kekerasan,
Kami melihat, mengamati, Apa yang dilakukan oleh Kapolres Kabupaten Samosir untuk menangani kasus - kasus anak dan perempuan secara tepat dan cepat.

Ketua Komnas menambahkan"Oleh dasar itulah kami perlu memberikan penghargaan setelah kami mengunjungi anak - anak yang menjadi korban.

Dengan dedikasi, kepedulian Kapolres Terhadap kepedulian anak. Dan menjadikan Kabupaten Samosir menjadi lingkungan yang ramah kepada anak-anak.

Sebelum adanya pertemuan  dengan  Forkopimda Kabupaten Samosir, Komnas Perlindungan Anak Sudah Bertemu Korban yang dilaporkan, yang saat ini Korban dari kekerasan yang mengakibatkan hamil butuh pertolongan kita, dan bupati Samosir akan mengatensi korban tersebut. Dan Bupati Samosir akan memberikan bantuan secara medis.
 Anak yang dari orangtuanya tidak jelas/ayahnya tidak jelas akan mendapatkan akte lahir atas nama ibunya,

Kegiatan ditutup dengan penyampaian Testimoni dari Ketua Komnas Parlindungan Anak Yang Menyampaikan "Terimakasih Yang Setinggi-tingginya Kepada Bapak Kapolres Kabupaten Samosir  Yang Memberikan Atensi Terhadap Persoalan - persoalan Anak Khususnya di Kabupaten Samosir".
(Jahara Sihite)