Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Tantangan Organisasi Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara)


Tombak Publik.
Tujuan Suatu Organisasi Perkumpulan didirikan adalah  untuk menyatukan  individu-individu dalam organisasi tersebut agar dapat memiliki :
satu Visi - Misi dan Tujuan  untuk  meraih sesuatu keberhasilan organisasi dlm   meraih kesuksesan bersama- sama.

Dlm berinteraksi sesama pengurus organisasi disemua lini apakah Pemimpin, Pengurus atau anggota organisasi harus saling melengkapi satu sama lain dan  menjalankan fungsi dan tugas masing masing sesuai tupoksi yang dipikulnya. 

Didalam organisasi biasanya yang bergabung memiliki karakter dan tujuan yang berbeda- beda namun harus tetap dalam koridor Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD - ART) Yang harus dijalankan dengan patuh dan benar. 
Karena AD - ART Organisasi inilah sbg Roh  dari maju mundurnya organisasi.

Biasanya induvidu individu individu yang tidak  faham akan selalu mengabaikan dan melanggar AD- ART tsb sehingga terjadilah adu argumen dan sengketa dalam  organisasi yg ujung-ujungnya membuat gaduh, fitnah dan akhirnya berujung penghianatan dan kudeta pada organisasi tersebut.

PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara) yang didirikan oleh Penggagas, PENDIRI  dan Pemikir   DRS.AMBRONCIUS IMRON MIRON NABABAN,MM  dari awal pendirian organisasi Telah meletakkan Pondasi Organisasi dgn AD- ART,  AKTA NOTARIS,  AHU KEMENKUMHAM RI,  NPWP, PO dan VISI- MISI, KOMNAL PROJAMIN. 
Sehingga individu2 Yg bergabung sbg pengurus dan Anggota harus tunduk dan patuh pada aturan dan  Ad - Art organisasi tsb.

PROJAMIN didirikan dengan  6 sayap Organ memiliki Tugas dan Fungsi utk memperkuat Jaringan Organisasi sebagai MITRA NEGARA antara lain :

1. Badan Advokasi LBH Nasional (BALNAS)  adalah Sayap organ  yang berfungsi untuk memperkuat Projamin dalam bidang HUKUM & PH.(Pengacara).
2. Badan Investigasi Nasional (BIN) adalah Sayap Organ yg berfungsi sebagai Tim Investigasi Projamin sebagai mitra kerja BALNAS dalam pendampingan, pengawalan dan penegakan Hukum  sebagai Mitra Negara di Indonesia..
3. Garuda Muda Projamin (GMP) adalah Sayap Organ yg berfungsi sebagai  Kader Pemuda yang akan dipersiapkan untuk meneruskan Estafet kepemimpinan Projamin masa depan.
4. Bisnis Centre Projamin (BCP) adalah Sayap Organ yg berfungsi sebagai Penopang Bidang Usaha dan Bisnis kader kader Projamin sehingga dapat menghidupkan dan membesarkan Organisasi secara Mandiri dan Profesional.
5. Divisi Kemanusiaan dan Sosial (DIVKEMSOS) adalah sayap organ yg berfungsi sebagai pendamping Negara dalam menjalankan aksi aksi  kemanusiaan dan Sosial yg berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
6. Himpunan Koperasi dan UMKM Indonesia ( HIKUINDO ) adalah Sayap organ yang berfungsi sebagai pendamping Negara dalam membantu berkembangnya Usaha uhasa Koperasi dan UMKM di Indonesia.

Dengan  Pendirian 6 ( Enam ) Sayap Organ Projamin ini tentu tidak mudah untuk menjalankannya sekaligus. Karena utk mencari kader Militan yang setia dan komitmen untuk menjalankannya juga dibutuhkan waktu ,tenaga, pemikiran dan dana. 

Namun bila Sayap ini dijadikan sebagai hobby dan kegemaran kader Projamin dalam berinteraksi dengan Pemerintah dan masyarakat maka utk menjalankan Sayap organ Projamin ini akan mudah dan senang hati dlm usaha usaha  mengembangkannya ke seluruh Indonesia.

Tantangan pasti ada baik dari dalam maupun dari luar. Namun tantangan tersebut harus kita hadapi bersama tanpa ragu dan bimbang utk menjalankannya karena kita adalah PROFESIONAL JARINGAN MITRA NEGARA, sehingga tidak ada kata menyerah untuk melakukan yang terbaik untuk bangsa dan Negara.
(Red)