Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Korban KDRT Melaporkan Suami Sendiri Ke Polisi

Tombak Publik.
Seorang ibu rumahtangga (LS) melaporkan suaminya BH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, LS melaporkan suaminya itu karena LS mengalami kekerasan dalam rumahtangga (KDRT), Minggu (10/12/2023).

Saat dikonfirmasi wartawan Media Tombak Publik.Com, korban membenarkan adanya laporan KDRT yang dilaporkan dan diterima piket SPKT dengan LP Nomor : LP/B/4014/XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Diketahui bahwa kejadian itu bermula saat LS hendak pergi ke Tebing Tinggi untuk menghadiri acara keluarga.
Sebelum pergi ke Tebing, uang yang ada dilalam dompet LS dihitung oleh suaminya, dan setelah LS pulang dari Tebing, uang yang ada didompet LS dihitung kembali oleh suaminya untuk mengetahui jumlah sisa uang didalam dompet LS, karena jumlah uang didalam dompet berkurang, suaminyapun marah dan terjadi tindak kekerasan, disebut bahwa seluruh uang yang ada didompet itu adalah uang LS.

"Sudah tidak ada ngasih uang, dia pula yang marah-marah" ketus LS saat membuat laporan. Minggu (03/12/2023).
Korban berharap kepada pihak kepolisian supaya secepatnya memproses laporan KDRT yang menimpanya, harapnya menyampaikan kepada wartawan.
#Red@